Powered By Blogger

Jumat, 11 November 2011

GURU PROFESIONAL

Daftar isi
Kata pengantar................................................................................................................. i
Daftar isi.......................................................................................................................... ii
Bab I    Pendahuluan....................................................................................................... 1
Bab II   Peningkatan Kemampuan Profesional............................................................... 5
A       Pengertian Profesional.......................................................................................... 5
B       Guru Profesional.................................................................................................. 5
C       Standar Profesional Guru.................................................................................... 6
D      Meningkatkan Kualitas Guru............................................................................ 10

Bab III Mengoptimalkan Peran Guru dalam Pembelajaran.......................................... 14
A      Karakteristik kerja guru .................................................................................... 14
B       Mempersiapkan Guru untuk Masa Depan ........................................................ 17
Bab IV Penutup............................................................................................................ 19
A   Kesimpulan....................................................................................................... 19
B   Saran................................................................................................................. 19
C   Penutup............................................................................................................. 20

Daftar Pustaka............................................................................................................... 21


















KATA PENGANTAR
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Alhamdulillahilladzii hadaana li haada wamaa kunna linahtadiya laulaa an hadaanallah.Asyhaduan laa ilaaha illallah huwahdahu laa syarikalahu wasyhaduanna muhammadan ‘abduhu warosuuluhu laa nabiyya ba’dah.Allahumma sholli ‘alaa sayyidina Muhammad wa ‘alaa aali sayyidinaa Muhammad.amma ba’du.
Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allaw SWT.Shollawat serta salam marilah kita curahkan kepada Nabi kita tercinta Kanjeng Nabi Muhammad SAW.,kepada keluarganya,sahabat-sahabatnya,tabi’iin,ithba uththabi’iin,sampai kepada umatnya hingga akhir zaman,aamiin.
Alhamdulillah,setelah beberapa hari penulis akhirnya telah selesai membuat makalah  yang sangat sederhana ,yang diberi judul Guru Pencapaian Standar Proses Pendidikan.Makalah ini dibuat dengan maksud untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Manajemen Program Diklat.
Makalah ini terdiri dari empat bab,yaitu :
Bab I    Pendahuluan
Bab II   Peningkatan Kemampuan Professional
Bab III  Mengoptimalkan Peran Guru Dalam Pembelajaran
Bab IV  Penutup
Penulis sangat menyadari betul,di dalam makalah ini banyak sekali kekurangan-kekurangan.Oleh sebab itu,penulis sangat mengharapkan saran dan kritik dari pembaca yang bersifat membangun.
Kepada semua pihak yang ikut membantu,baik secara moril maupun materil,sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini,kami ucapkan terima kasih,semoga Allah membalas kebaikan anda semua..aamiin.
Terima kasih atas segala perhatian,mohon maaf atas segala kekurangan
  Penulis 

 
BAB I
PENDAHULUAN
Untuk pencapaian standar proses pendidikan,diperlukan adanya perencanaan proses pembelajaran.Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

A. Silabus
       
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
           
Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan dinas provinsi yang bertanggungjawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk Ml, MTs, MA, dan MAK.


B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
          
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
         
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
       

Komponen RPP adalah :
        
1. Identitas mata pelajaran
     
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
     
2. Standar kompetensi
           
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik
yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
           
3. Kompetensi dasar  
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi
  
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
          
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
      
6. Materi ajar
  
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaiankompetensi.
   
7. Alokasi waktu
        
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
         
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
           
9. Kegiatan pembelajaran       
a. Pendahuluan           
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
 
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
      
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
           
10. Penilaian hasil belajar
       
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator
     pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.       
11. Sumber belajar
     
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

C. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP   
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.     
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
 
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
          
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
   
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan
     
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
          
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan,
          
pengayaan, dan remedi.
         
5. Keterkaitan dan keterpaduan
         
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman
budaya.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
 
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi
dan kondisi.















BAB II
PENINGKATAN KEMAMPUAN PROFESIONAL
A    Pengertian Profesional.
       Secara kata memang terdiri dari 11 huruf. Tapi bila dihayati dan diterjemahkan dalam tindakan nyata, akan tercipta hasil luar biasa! Menjadi profesional, berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Dan seorang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua Ahli dapat menjadi berkualitas.
       Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, tetapi juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti.Dan kata profesional bukan hanya kata baku yang diperuntukkan bagi mereka yang kerja dikantoran. Bekerja di dalam ruang berAC, memakai kemeja, jas mahal, celana bahan bagi laki-lakinya, atau memakai blazer, rok mini, berkutat dengan orang-orang penting yang biasa disebut dengan istilah “meeting”. Tidak! kata professional berlaku untuk setiap profesi. Termasuk guru.Guru harus memiliki keahlian tertentu dan distandarkan secara kode keprofesian. Bila ia tak punya keahlian menjadi guru maka tidak dapat disebut sebagai guru. Oleh karnanya tidak semua orang bisa menjadi guru.Namun, pada kenyataannya banyak ditemui bahwa pilihan profesi guru sebagai pilihan profesi terakhir. Profesi ini dirasa kurang bonafide, dekat dengan status sosial menengah ke bawah, bergaji kecil, tidak sejahtera, dan hidup dibawah garis kemiskinan. Bahkan ada guru yang diambil dengan asal comot. Yang penting ada yang mengajar.Padahal guru adalah operator kurikulum pendidikan. Pengentas kebodohan Ia merupakan mata rantai dan pilar peradan sekaligus benang merah kemajuan suatu masyarakat dan motor penggerak peradaban suatu bangsa.Dapat dibayangkan bila profesi ini diamanahkan bagi mereka yang tidak profesional dan menjadikan profesi ini sebagai pilihan terakhir. Akan dibawa kemana bangsa ini?
B       Guru Profesional
     Guru profesional adalah guru yang meramu kualitas dan integritasnya. Mereka tidak hanya memberikan pembelajaran bagi peserta didiknya tapi mereka juga harus menambah pembelajaran bagi mereka sendiri karena jaman terus berubah. Ia harus terus meningkatkan kemampuan serta keterampilannya dalam berbagai bidang.
     Perningkatan kualitas ini tidak hanya didapat melalui ruang formal saja. Tapi juga bisa melalui pelatihan-pelatihan peningkatan kualitas guru. Dan diharapkan peningkatan kualitas guru ini dapat menghapus stigma akan penyakit guru dibawah ini.       
Agar tidak ada lagi 11 penyakit yang rentan diderita guru:
  
1. Tipes : Tidak punya selera
  
2. Mual : mutu amat lemah
    
3. Kudis : Kurang disipiln
      
4. Asma : Asal masuk kelas
   
5. Kusta : Kurang Strategi
     
6. TBC : Tidak Bisa Computer
          
7. KRAM : Kuram Terampil
  
8. Asam Urat : Asal Sampaikan materi urutan kurang akurat

9. Lesu : Lemah Sumber
        
10. Diare : Dikelas Anak-anak remehkan
      
11. Ginjal : Gajinya nihil jarang aktif dan terlambat
  
C       Standar Profesional Guru
 
     Dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan disadari satu kebenaran fundamental, yakni bahwa kunci keberhasilan mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional, yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan pendidikan di masa depan.
 
     Dalam kaitan mempersiapkan guru yang berkualitas dimasa depan, dunia pendidikan di Indonesia dewasa ini dihadapkan pada persoalan bagaimana meningkatkan kualitas sekitar 2 juta guru yang sekarang ini sudah bertugas di ruang-ruang kelas.
 
1        Kualitas dan karir
 
     Pada dasarnya peningkatan kualitas diri seseorang harus menjadi tanggung jawab diri pribadi. Oleh karenanya usaha peningkatan kualitas guru terletak pada diri guru sendiri. Untuk itu diperlukan adanya kesadaran pada diri guru untuk senantiasa dan secara terus menerus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan guna peningkatan kualitas kerja sebagai pengajar profesional.
 
     Kesadaran ini akan timbul dan berkembang sejalan dengan kemungkinan pengembangan karir mereka. Oleh karena itu pengembangan kualitas guru harus dikaitkan dengan perkembangan karir guru sebagai pegawai, baik negeri maupun swasta. Gambaran yang ideal adalah bahwa pendapatan dan karir, dalam hal ini jenjang jabatan dan kepangkatan merupakan hasil dari peningkatan kualitas seseorang selaku guru.
 
     Urutan proses di atas menunjukkan bahwa jenjang kepangkatan dan jabatan yang tinggi hanya bisa dicapai oleh guru yang memiliki kualitas profesional yang memadai. Sudah barang tentu alur pikir tersebut didasarkan pada asumsi bahwa peningkatan jenjang kepangkatan dan jabatan guru berjalan seiring dengan peningkatan pendapatannya.
 
     Proses dari timbulnya kesadaran untuk meningkatkan kemampuan profesional di kalangan guru, timbulnya kesempatan dan usaha, meningkatnya kualitas profesional sampai tercapainya jenjang kepangkatan dan jabatan yang tinggi memerlukan iklim yang memungkinkan berlangsungnya proses di atas. Iklim yang kondusif hanya akan muncul apabila di kalangan guru timbul hubungan kesejawatan yang baik, harmonis, dan obyektif. Hubungan tersebut bisa dimunculkan antara lain lewat kegiatan profesional kesejawatan.
 
     Dengan demikian, untuk pembinaan dan peningkatan profesional guru perlu dikembangkan kegiatan professional kesejawatan yang baik, harmonis, dan obyektif. Secara sistematis pengembangan kesejawatan ini memerlukan:  
  1. wadah /kelembagaan
  2. bentuk kegiatan,
  3. mekanisme,
  4. standard professional practice.
 
2        Wadah dan kelembagaan
 
     Wadah dan kelembagaan untuk pengembangan kesejawatan adalah kelompok yang merupakan organ bersifat non-struktural dan lebih bersifat informal. Wadah ini dikembangkan berdasarkan bidang studi atau rumpun bidang studi pada masing-masing sekolah. Anggota yang memiliki kepangkatan tertinggi dalam setiap rumpun diharapkan bisa berfungsi sebagai pembimbing.
 
Kalau ada anggota memiliki kepangkatan yang sama, maka diharapkan secara bergiliran salah satu darinya berfungsi sebagai pembimbing anggota yang lain. Dengan bentuk wadah dan kelembagaan semacam ini maka di setiap sekolah akan terdapat lebih dari satu kelompok.
 
     Keberadaan kelompok akan memungkinkan para guru untuk bisa tukar fikiran dengan rekan sejawat mengenai hal ikhwal yang berkaitan interaksi guru dengan para siswa. Bagi seorang pekerja profesional, termasuk guru, komunikasi kesejawatan tentang profesi yang ditekuni sangatlah penting. Namun sayangnya, justru komunikasi kesejawatan inilah yang belum ada di kalangan profesi guru di tanah air kita.
 
3        Asah, asuh, asih
 
     Kelompok yang dibentuk merupakan wadah kegiatan di mana antara anggota sejawat bisa saling asah, asuh dan asih untuk meningkatkan kualitas diri masing-masing khususnya dan mencapai kualitas sekolah serta pendidikan pada urnumnya.
 
     Asah artinya satu dengan anggota sejawat yang lain saling membantu untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya. Asuh berarti di antara anggota kesejawatan saling membimbing dengan tulus dan ikhlas untuk peningkatan kemampuan profesional dan asih berarti di antara anggota kesejawatan terdapat hubungan kekeluargaan yang akrab.
 
     Oleh karena itu kelompok yang beranggotakan para guru suatu bidang studi sejenis harus menitik-beratkan pada aktifitas profesional.
 
Secara terperinci kegiatan kelompok ditujukan untuk:    
1)   Meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :  
a. Diskusi tentang satuan pelajaran.
b. Diskusi tentang substansi meteri pelajaran.
c. Diskusi pelaksanaan proses belajar mengajar termasuk evaluasi pengajaran.  
d. Melaksanakan observasi aktivitas rekan sejawat di kelas.  
e. Mengembangkan evaluasi penampilan guru oleh peserta didik.  
f.  Mengkaji hasil evaluasi penampilan guru oleh peserta didik sebagai feedback bagi anggota kelompok.  
  
2)   Meningkatkan penguasaan dan pengembangan keilmuan, khususnya bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
a. Kajian jurnal dan buku baru.
b. Mengikuti jalur pendidikan formal yang lebih tinggi.  
c. Mengikuti seminar-seminar dan penataran-penataran.  
d. Menyampaikan pengalaman penataran dan seminar kepada anggota kelompok.  
e. Melaksanakan penelitian.  
  
3)   Meningkatkan kemampuan untuk mengkomunikasikan masalah akademis.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:  
a. Menulis artikel.  
b. Menyusun laporan penelitian.  
c. Menyusun makalah.  
d. enyusun laporan dan review buku.  

4        Mekanisme
     Kegiatan kelompok dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan. Sebagaimana konsep asah, asuh dan asih, maka setiap anggota kelompok memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam setiap kegiatan tanpa memandang jenjang kepangkatan, jabatan dan gelar akademik yang disandangnya. Secara bergiliran setiap anggota melaksanakan kegiatan sebagaimana disebutkan di atas.
 
     Input, feedback, komentar dan saran-saran sejawat atas penampilan salah seorang anggota kelompok kesejawatan diberikan baik secara tertulis maupun secara lisan sesuai dengan kebutuhan. Untuk hasil observasi kelas, misalnya kelompok kesejawatan mungkin bisa mengembangkan format observasi bisa dilaksanakan secara sistematis, objektif dan rasional, sehingga anggota yang diobservasi bisa memperoleh input tertulis di samping juga input lisan.
 
     Secara periodik ketua-ketua kelompok kesejawatan di setiap bidang studi di sekolah bisa mengadakan diskusi atau pertemuan guna membahas kemajuan dan perkembangan kelompok masing-masing.
 
     Pada dasarnya kelompok yang diuraikan di atas adalah merupakan wadah aktifitas profesional untuk meningkatkan kemampuan profesional guru. Aktifitas yang dimaksudkan ini tidak bersifat searah, melainkan bersifat multiarah. Artinya, aktifitas yang dilaksanakan bersifat komprehensif dan total yang mencakup presentasi, observasi, penilaian, kritik, tanggapan, saran, dan bimbingan.
 
     Untuk menjamin bahwa kegiatan kelompok bisa berlangsung dengan baik, sehingga dapat diujudkan hubungan timbal balik kesejawatan yang obyektif bebas dari rasa rikuh, pekewuh dan sentimen perlu dikembangkan suatu norma kriteria yang obyektif sebagai dasar untuk saling memberikan penilaian terhadap karya dan penampilan sejawat.
 
     Akan lebih baik kalau norma dan kriteria ini harus dikembangkan oleh masing-masing kelompok kesejawatan itu sendiri. Sudah barang tentu pengembangan norma dan kriteria kesejawatan ini berdasarkan acuan kerangka teoritis dan praktis yang bisa dikaji. Misalnya norma dan kriteria untuk menilai proses belajar mengajar yang baik bisa dikembangkan berdasarkan "kerangka perilaku" guru yang baik.
 
D       Meningkatkan Kualitas Guru
     Setiap kali kita berada pada masa akhir tahun ajaran sekolah perhatian masyarakat akan tertuju kepada betapa rendahnya kualitas pendidikan sekolah menengah yang ditunjukkan dengan rendahnya hasil nilai ebtanas murni (NEM). Rendahnya skor di atas akan senantiasa dikaitkan dengan rendahnya mutu guru dan rendahnya kualitas pendidikan guru. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan sasaran sentral yang dibenahi adalah kualitas guru dan kualitas pendidikan guru.
 
     Berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas guru dan pendidikan guru telah dilaksanakan dengan berbagai bentuk pembaharuan pendidikan, misalnya diintroduksirnya proyek perintis sekolah pembangunan, pengajaran dengan system modul, pendekatan pengajaran CBSA, tetapi mengapa sampai detik ini usaha-usaha tersebut belum juga menunjukkan hasilnya?
 
1)      Mengabaikan guru
     Sudah banyak usaha-usaha yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kualitas guru dan pendidikan guru yang dilaksanakan oleh pemerintah. Namun patut disayangkan usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas guru dan pendidikan guru tersebut dilaksanakan berdasarkan pandangan dari "luar kalangan guru ataupun luar pendidikan guru". Terlalu banyak kebijaksanaan di bidang pendidikan yang bersifat teknis diambil dengan sama sekali tidak mendengarkan suara guru. Pengambilan keputusan yang menyangkut guru di atas seakan-akan melecehkan guru sebagai seseorang yang memiliki "kepribadian".
 
     Sebagai contoh yang masih hangat adalah diintroduksirnya pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif dalam proses belajar mengajar. Keyakinan para pengambil kebijaksanaan atas kehebatan CBSA telah mendorong dikeluarkannya penetapan keharusan guru untuk menggunakan pendekatan tersebut dalam proses belajar mengajar. Barangkali keyakinan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga berdasarkan hasil-hasil penelitian. Namun sayangnya penetitian-penelitian yang menyangkut proses belajar mengajar di kelas selama ini lebih banyak bersifat informatif sehingga jauh dari memadai dikarenakan penelitian tersebut melihat pengajaran pandangan "luar guru".
 
     Pengambil kebijaksanaan di bidang pendidikan tidak pernah menghayati apa dan bagaimana yang sesungguhnya terjadi di ruang-ruang kelas. Misalnya, dampak jumlah murid yang besar, keberanian murid untuk menyampaikan gagasan rendah, motivasi lebih terarah untuk belajar guna menghadapi tes daripada belajar untuk memahami pelajaran yang disampaikan guru, target materi pelajaran yang begitu berat bagi seorang guru, dan sebagainya. Kalau hal-hal tersebut mendapat perhatian niscaya kebijaksanaan yang berkaitan dengan pendekatan pengajaran bisa lain, paling tidak untuk sementara waktu.
 
     Patut disimak misalnya pertanyaan yang diajukan oleh guru-guru: "Mengapa kita tidak dilatih saja bagaimana cara mengajar dengan ceramah yang paling tepat dan baik, dari pada diharuskan mengajar dengan CBSA? Seharusnya sesudah bisa melaksanakan pengajaran dengan metode ceramah yang benar baru kita belajar metode yang lain".
 
     Tersendat-sendatnya pelaksanaan CBSA dewasa ini merupakan bukti bahwa setiap kebijaksanaan di bidang pendidikan, apalagi pengajaran di kelas, yang meninggalkan pandangan guru sebagai orang yang paling tahu keadaan kelas cenderung mengalami kegagalan, sebab "pandangan guru" sangat diperlukan dalam setiap usaha peningkatan kualitas hasil pendidikan.
 
2)      Mentalitas dan vitalitas
     Ada tiga kegiatan penting yang diperlukan oleh guru untuk bisa meningkatkan kualitasnya sehingga bisa terus menanjak pangkatnya sampai jenjang kepangkatan tertinggi. Pertama para guru harus memperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik. Tukar pikiran tersebut bisa dilaksanakan dalam perternuan guru sejenis di sanggar kerja guru, ataupun dalam seminar-seminar yang berkaitan dengan hal itu. Kegiatan ilmiah ini hendaknya selalu mengangkat topik pembicaraan yang bersifat aplikatif. Artinya, hasil pertemuan bisa digunakan secara langsung untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Hanya perlu dicatat, dalam kegiatan ilmiah semacam itu hendaknya faktor-faktor yang bersifat struktural administrative harus disingkirkan jauh-jauh. Misalnya, tidak perlu yang memimpin pertemuan harus kepala sekolah.
 
     Kedua, akan lebih baik kalau apa yang dibicarakan dalam pertemuan-pertemuan ilmiah yang dihadiri para guru adalah merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh para guru sendiri. Dengan demikian guru harus melakukan penelitian. Untuk ini perlulah anggapan sementara ini bahwa penelitian hanya dapat dilakukan oleh para akademisi yang bekerja di perguruan tinggi atau oleh para peneliti di lembaga-lembaga penelitian harus dibuang jauh-jauh. Justru sekarang ini perlu diyakini pada semua fihak bahwa hasil-hasil penelitian-penelitian tentang apa yang terjadi di kelas dan di sekolah yang dilakukan oleh para guru adalah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sebab para gurulah yang nyata-nyata memahami dan manghayati apa yang terjadi di sekolah, khususnya di kelas.
 
     Masih terlalu banyak masalah-masalah yang berkaitan dengan proses belajar mengajar di kelas yang sampai saat ini belum terpecahkan dan perlu untuk dipecahkan. Misalnya, langkah-langkah apa harus dilaksanakan untuk menghadapi murid yang malas atau mempunyai jati diri yang rendah atau pemalu di kelas. Bagaimana mendorong peserta didik agar mempunyai motivasi untuk membaca. Bagaimana cara menanggulangi peserta didik yang senantiasa mengganggu temannya. Masalah-masalah di atas jarang diteliti, kalaupun pernah diteliti maka pendekatannya terlalu teoritis akademis sehingga tidak dapat diterapkan dalam praktek proses belajar mengajar sesungguhnya.
 
     Ketiga, guru harus membiasakan diri untuk mengkomunikasikan hasil penelitian yang dilakukan, khususnya lewat media cetak. Untuk itu tidak ada alternatif lain bagi guru meningkatkan kemampuan dalam menulis laporan penelitian.
 
3)      Peran PGRI
Sebagai suatu organisasi professi guru yang memiliki anggota lebih dari dua juta, PGRI secara moral mempunyai tanggung jawab untuk mendorong dan memberikan agar para guru bisa melaksanakan tiga kegiatan di atas. PGRI bias memperbanyak pertemuan-pertemuan ilmiah, menerbitkan pedoman-pedoman penelitian yang dapat cepat dicerna guru, menerbitkan jurnal-jumal sebagai media komunikasi ilmiah para anggota, dan melaksanakan lomba penelitian atau karya tulis yang lain. Untuk itu, kiranya PGRI perlu lebih meningkatkan kualitas tubuhnya sendiri.
 
BAB III
MENGOPTIMALKAN PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
 
     Proses globalisasi merupakan keharusan sejarah yang tidak mungkin dihindari, dengan segala berkah dan mudhoratnya. Bangsa dan negara akan dapat memasuki era globalisasi dengan tegar apabila memiliki pendidikan yang berkualitas. Kualitas pendidikan, terutama ditentukan oleh proses belajar mengajar yang berlangsung di ruang-ruang kelas. Dalam proses belajar mengajar tersebut guru memegang peran yang penting. Guru adalah kreator proses belajar mengajar. la adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Sekaligus guru akan berperan sebagai model bagi anak didik. Kebesaran jiwa, wawasan dan pengetahuan guru atas perkembaagan masyarakatnya akan mengantarkan para siswa untuk dapat berpikir melewati batas-batas kekinian, berpikir untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
 
Tugas utama guru adalah mengembangkan potensi siswa secara maksimal lewat penyajian mata pelajaran. Setiap mata pelajaran, dibalik materi yang dapat disajikan secara jelas,  memiliki nilai dan karakteristik tertentu yang mendasari materi itu sendiri. Oleh karena itu, pada hakekatnya setiap guru dalam menyampaikan suatu mata pelajaran harus menyadari sepenuhnya bahwa seiring menyampaikan materi pelajaran, ia harus pula mengembangkan watak dan sifat yang mendasari dalam mata pelajaran itu sendiri.
 
     Materi pelajaran dan aplikasi nitai-nilai terkandung dalam mata pelajaran tersebut senantiasa berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakatnya. Agar guru senantiasa dapat menyesuaikan dan mengarahkan perkembangan, maka guru harus memperbaharui dan meningkatkan ilmu pengetahuan yang dipelajari secara terus menerus. Dengan kata lain, diperlukan adanya pembinaan yang sistematis dan terencana bagi para guru.
 
A      Karakteristik kerja guru
 
     Semua di antara kita sudah sangat akrab dengan guru, baik sering berhubungan, membawahi ataupun jadi guru sendiri. Tetapi, berapa banyak di antara kita yang pernah merenungkan sesungguhnya bagaimana kerja guru itu? Pemahaman akan hakekat kerja guru ini sangat penting sebagai landasan dalam mengembangkan program pembinaan dan pengembangan guru. Kalau direnungkan secara mendalam, maka kita akan dapat menemukan beberapa karakteristik kerja guru, antara lain: 
1.      Pekerjaan guru adalah pekerjoan yang bersifat individualistis non colaboratif.
2.      Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang dilakukan dalam ruang yang terisolir dan menyerap seluruh waktu.
3.      Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang kemungkinan terjadinya kontak akademis antar guru rendah.
4.      Pekerjaan guru tidak pernah mendapatkan umpan balik.
5.      Pekerjaan guru memerlukan waktu untuk mendukung waktu kerja di ruang kelas.
     Marilah kita bicarakan satu persatu karakteristik guru di atas. Karakteristik pertama, pekerjaan guru bersifat individualistis non colaboratif, memiliki arti bahwa guru dalam melaksanakan tugas-tugas pengajarannya memiliki tanggung jawab secara individual, tidak mungkin dikaitkan dengan tanggung jawab orang lain. Pekerjaan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar dari waktu ke waktu dihadapkan pada pengambilan keputusan dan melakukan tindakan. Dalam pengambilan keputusan dan tindakan itu harus dilaksanakan oleh guru secara mandiri. Sebagai contoh, di tengah proses belajar mengajar berlangsung terdapat siswa yang tertidur sehingga siswa yang lain berisik. Guru harus mengambil keputusan dan menentukan tindakan saat itu, dan
tidak mungkin meminta pertimbangan teman guru yang lain. Oleh karena itulah, wawasan dan kecermatan sangat penting bagi seorang guru.
 
Karakteristik kedua,  pekerjaan guru adalah pekerjaan yang dilakukan dalam ruang yang terisolir dan menyerap seluruh waktu. Hal ini sudah diketahui bersama, bahwa hampir seluruh waktu guru dihabiskan di ruang-ruang kelas bersama para siswanya. Implikasi dari hal ini adalah bahwa keberhasilan kerja guru tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh motivasi dan dedikasi guru untuk terus dapat hidup dan menghidupkan suasana kelas.
 
     Karakteristik ketiga, pekerjaan guru adalah pekerjaan yang kemungkinan terjadinya kontak akademis antar guru rendah. Bisa dicermati, setiap hari berapa lama guru bisa berinteraksi dengan sejawat guru. Dalam interaksi ini apa yang paling banyak dibicarakan. Banyak bukti menunjukkan bahwa interaksi akademik antar guru sangat rendah. Kalau dokfer ketemu dokter yang paling banyak dibicarakan adalah tentang penyakit, penemuan teknik baru dalam pengobatan. Kalau insinyur ketemu insinyur, yang dibicarakan adalah adanya teknik baru dalam membangun jembatan, penemuan untuk meningkatkan daya bangunan air, dan sebagainya. Tetapi apabila guru ketemu guru, apa yang dibicarakan? Rendahnya kontak akademik guru ini di samping dikarenakan soal waktu guru yang habis diserap di ruang-ruang kelas, kemungkinan juga karena kejenuhan guru berinteraksi akademik dengan para siswanya.
 
     Karakteristik keempat, pekerjaan guru tidak pernah mendapatkan umpan balik. Umpan balik adalah informasi baik berupa komentar ataupun kritik atas apa yang telah dilakukan dalam melaksanakan proses belajar mengajar, yang diterima oleh guru. Berdasarkan umpan balik inilah guru akan dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses belajar mengajarnya. Muncul pertanyaan, kalau guru tidak pernah mendapatkan umpan balik, bagaimana guru dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengajarannya?
 
     Karakteristik kelima, pekerjaan guru memerlukan waktu untuk mendukung waktu kerja di ruang kelas. Waktu kerja guru tidak terbatas hanya di ruang-ruang kelas saja. Dalam banyak hal, justru waktu guru untuk mempersiapkan proses belajar mengajar di ruang kelas lebih lama. Berkaitan dengan padatnya waktu guru itu, muncul pertanyaan kapankah guru dapat merenungkan melakukan refleksi atas apa yang telah dilakukan bagi para siswanya?
 
     Di samping karakteristik pekerjaan guru, karakteristik disiplin ilmu pengetahuan sangat penting artinya untuk difahami, khususnya oleh guru sendiri. Sebab, guru harus menjiwai disiplin ilmu yang harus diajarkan. Di Amerika Serikat, misalnya, kalau ada konferensi guru-guru, orang akan segera dapat membedakan guru berdasarkan disiplin ilmu yang diajarkan: mana guru matematik dan mana guru ilmu sosial.
 
     Namun realitas menunjukkan bahwa kualitas guru belum sebagaimana yang diharapkan. Berbagai usaha yang serius dan sungguh-sungguh serta terencana harus secara terus menerus dilakukan dalam pengembangan kualitas guru.
 
     Berdasarkan karakteristik kerja guru sebagaimana dikemukakan di atas, berbagai cara pembinaan guru telah dilaksanakan. Teknik pembinaan yang telah dikembangkan dan diterapkan adalah dengan sistem PKG. Di samping itu, telah dikembangkan pula MGMP dan SKG. Untuk meningkatkan dan memperdalam penguasaan materi telah dilaksanakan pula Kursus Pendalaman Materi (KPM), dan untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi telah dilatihkan pemanfaatan komputer dalam pengajaran matematika.


B       Mempersiapkan Guru untuk Masa Depan
 
     Sungguhpun sudah begitu banyak upaya dan kegiatan untuk meningkatkan mutu guru, hasil-hasil evaluasi tahap akhir siswa menunjukkan bahwa nilai mereka belum mengalami kenaikan yang berarti. Kalau kita menggunakan pola pikir linier:
 
Penataran Guru ---» Mutu Guru Meningkat ---» Kualitas Kerja Guru Meningkat ---» Mutu Siswa Meningkat
 
     Sudah barang tentu dapat disimpulkan bahwa penataran yang telah dilaksanakan telah berhasil meningkatkan mutu guru, tetapi belum berhasil meningkatkan mutu kerja guru, sehingga mutu siswa belum meningkat. Barangkali dilihat dari semboyan PKG: Dari Guru-Oleh Guru-Untuk Guru, tujuan PKG sudah dicapai. Mungkin semboyannya perlu diubah, menjadi: Dari Guru, Oleh Guru, Untuk Guru dan Siswa. Mengapa mutu guru telah berhasil ditingkatkan tetapi kemampuan kerja guru belum meningkat? Salah satu jawaban bisa kita kembalikan pada salah satu karakteristik kerja guru, yakni guru adalah pekerjaan yang tidak pernah mendapatkan umpan balik. Hal ini logis, karena tanpa umpan balik guru tidak tahu kualitas apa yang dikerjakan, tidak tahu di mana kelemahan dan kelebihannya, dan akibatnya guru tidak tahu mana yang perlu ditingkatkan.
 
     Oleh karena itu, nampaknya di samping meneruskan kegiatan pembinaan yang telah ada selama ini, pembinaan guru diarahkan untuk mengembangkan suatu sistem dan teknik bagi guru untuk bisa mendapatkan umpan balik dari apa yang dikerjakan dalam proses belajar mengajar. Dua model peningkatan mutu yang perlu dipertimbangkan adalah a) memperkuat hidden curriculum dan b) mengembangkan teknik refleksi diri (seff-reffection).
 
1        Hidden curriculum
Hidden curriculum adalah proses penanaman nilai-nilai dan sifat-sifat pada diri siswa. Proses ini dilaksanakan lewat perilaku guru selama melaksanakan proses belajar mengajar. Untuk menanamkan sikap disiplin, guru harus memberikan contoh bagaimana perilaku mengajar yang disiplin. Misalnya, memulai dan mengakhiri pelajaran tepat pada waktunya. Kalau guru bertujuan menanamkan kerja keras pada diri siswa, maka guru memberikan tugas-tugas yang memadai bagi siswa dan segera diperiksa dan dikembalikan kepada siswa dengan umpan balik. Pengembalian tugas-tugas siswa tanpa ada umpan balik pada kertas pekerjaan secara langsung akan menanamkan sifat tidak usah kerja keras. Karena siswa beranggapan kerja mereka tidak dibaca guru.
 
Kegiatan pembinaan yang diperlukan adalah:
1.      Mengkaji  secara  lebih  mendalam  makna hidden  curriculum.
2.      Secara sadar merancang pelaksanaan hidden curriculum.
3.      Mengidentifikasi momen untuk melaksanakan hidden curriculum.

2        Self-reflection
Self-reflection adalah suatu kegiatan untuk mengevaluasi proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik dari apa yang telah dilakukan. Umpan balik tersebut antara lain berupa:
a) pemahaman siswa tentang apa yang telah disampaikan,
b) perilaku guru yang tidak efisien dan tidak efektif,
c) perilaku guru yang efisien dan efektif,
d) perilaku yang perlu diperbaiki,
e) perilaku yang diinginkan oleh siswa dan,
f) perilaku yang seharusnya dikerjakan.
Berdasarkan self-reflection inilah guru akan memperbaiki perilaku dalam proses belajar mengajar.
 
Paling tidak ada dua cara bagi guru untuk melakukan self-reflection, yakni: a) guru menampung pendapat siswa pada setiap akhir kuartal dan, b) guru malaksanakan action research. Cara yang pertama dilakukan lewat cara guru mengembangkan pertanyaan-pertanyaan yang mengungkap bagaimana perilaku selama mengajar, dan memberikan pertanyaan-pertanyaan tersebut untuk dijawab oleh siswa. Berdasarkan jawaban tersebut guru akan mendapatkan gambaran diri pada waktu melaksanakan proses belajar mengajar.
 
Action research, sebagai cara kedua, merupakan kegiatan meneliti sambil mengajar atau mengajar yang diteliti. Siapa yang mengajar dan siapa yang meneliti? Guru sendiri yang melakukan keduanya datam waktu yang sama.



BAB IV
PENUTUP
A      KESIMPULAN

     Sungguhpun sudah begitu banyak upaya dan kegiatan untuk meningkatkan mutu guru, hasil-hasil evaluasi tahap akhir siswa menunjukkan bahwa nilai mereka belum mengalami kenaikan yang berarti. Kalau kita menggunakan pola pikir linier:
 
Penataran Guru ---» Mutu Guru Meningkat ---» Kualitas Kerja Guru Meningkat ---» Mutu Siswa Meningkat
 
     Sudah barang tentu dapat disimpulkan bahwa penataran yang telah dilaksanakan telah berhasil meningkatkan mutu guru, tetapi belum berhasil meningkatkan mutu kerja guru, sehingga mutu siswa belum meningkat. Barangkali dilihat dari semboyan PKG: Dari Guru-Oleh Guru-Untuk Guru, tujuan PKG sudah dicapai. Mungkin semboyannya perlu diubah, menjadi: Dari Guru, Oleh Guru, Untuk Guru dan Siswa. Mengapa mutu guru telah berhasil ditingkatkan tetapi kemampuan kerja guru belum meningkat? Salah satu jawaban bisa kita kembalikan pada salah satu karakteristik kerja guru, yakni guru adalah pekerjaan yang tidak pernah mendapatkan umpan balik. Hal ini logis, karena tanpa umpan balik guru tidak tahu kualitas apa yang dikerjakan, tidak tahu di mana kelemahan dan kelebihannya, dan akibatnya guru tidak tahu mana yang perlu ditingkatkan.
 
     Oleh karena itu, nampaknya di samping meneruskan kegiatan pembinaan yang telah ada selama ini, pembinaan guru diarahkan untuk mengembangkan suatu sistem dan teknik bagi guru untuk bisa mendapatkan umpan balik dari apa yang dikerjakan dalam proses belajar mengajar. Dua model peningkatan mutu yang perlu dipertimbangkan adalah
a) memperkuat hidden curriculum dan
b) mengembangkan teknik refleksi diri (seff-reffection).

B       SARAN-SARAN
            Tidak dapat dipungkiri,dan sudah menjadi sebagian sifat manusia,sulit untuk luput dari kesalahan. Penulis sangat menyadari betul,di dalam makalah ini banyak sekali terdapat kekurangan-kekurangan.Oleh sebab itu,penulis sangat mengharapkan saran dan kritik dari pembaca yang bersifat membangun.Dengan banyaknya saran dan kritik yang penulis dapatkan dari pembaca,tentu akan semakin banyak pula manfaat yang diperoleh oleh penulis,untuk dijadikan sebagai bahan kajian dan pelengkap supaya nantinya penulis dapat berkarya lebih baik lagi dan menjadi bekal di masa yang akan datang.
C      PENUTUP
           Alhamdulillahirabbil alamiin, segala puji bagiNya yang telah melimpahkan rahmatNya kepada kita semua dan khususnya kepada penulis,hingga akhirnya penulis dapat menyelesaikan pembuatan makalah  ini,walaupun hasilnya sangat sederhana.
           Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.Kepada keluarga tercinta,yang selalu memberikan yang terbaik .Kepada saudaraku dan semua keluarga yang tak bisa disebut namanya satu per satu,teman-teman mahasiswa,terimakasih  telah membantu baik secara moriil maupun materiil yang sangat bermakna sekali bagi penulis.
          Lebih khusus lagi,terima kasih kepada Dosen Pembimbing,Ibu Yuyum Maesaroh,S.Pd.,MM.,yang selalu member bimbingan dan dorongan, memberikan ilmu yang sangat berharga dan bermanfaat.Semoga Allah membalasnya dengan ganjaran yang berlipat ganda…amiiin….Terima kasih juga kepada semua teman-teman yang tidak bisa disebut namanya satu persatu..


















DAFTAR PUSTAKA
·         Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses

Tidak ada komentar:

Posting Komentar